SKTM UHC / BAZNAS
Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk kebutuhan layanan kesehatan UHC atau bantuan sosial melalui BAZNAS.
Persyaratan
- Pernyataan RT RW
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Bukti pendukung (surat dari Puskesmas atau Rumah Sakit)
Alur Pelayanan
- Datang ke kantor kelurahan dengan membawa berkas persyaratan.
- Ambil nomor antrian di mesin antrian atau loket informasi.
- Petugas memverifikasi berkas dan menerbitkan surat.
- Surat dapat dilacak via menu Cek Pengajuan.
Estimasi & Biaya
1 hari
- BiayaGratis
- StatusAktif