Pindah Keluar
Pelayanan pengurusan surat pindah bagi warga yang akan berpindah domisili ke daerah lain.
Persyaratan
- Pengantar RT/RW
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP
- Formulir F-2.01
Alur Pelayanan
- Datang ke kantor kelurahan dengan membawa berkas persyaratan.
- Ambil nomor antrian di mesin antrian atau loket informasi.
- Petugas memverifikasi berkas dan menerbitkan surat.
- Surat dapat dilacak via menu Cek Pengajuan.
Estimasi & Biaya
1 hari kerja
- BiayaGratis
- StatusAktif