Keterangan Wali Nikah

Pelayanan penerbitan surat keterangan wali nikah untuk keperluan pencatatan pernikahan.

Persyaratan

  • Pernyataan RT RW
  • Fotokopi KTP Calon Pengantin
  • Fotokopi KK Calon Pengantin
  • Fotokopi KTP Wali Nikah

Alur Pelayanan

  1. Datang ke kantor kelurahan dengan membawa berkas persyaratan.
  2. Ambil nomor antrian di mesin antrian atau loket informasi.
  3. Petugas memverifikasi berkas dan menerbitkan surat.
  4. Surat dapat dilacak via menu Cek Pengajuan.
Estimasi & Biaya
1 hari kerja
  • BiayaGratis
  • StatusAktif

Sudah ajukan?

Cek status pengajuan Anda secara real-time.

Cek Pengajuan
Hubungi Kami