Keterangan Ahli Waris

Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Ahli Waris sebagai dasar administrasi pewarisan.

Persyaratan

  • Legalisir Surat Nikah Almarhum
  • Legalisir Akta Kematian
  • Legalisir KK Pewaris
  • Legalisir KTP Pewaris
  • Legalisir KK Para Ahli Waris
  • Legalisir Akta Kelahiran / Ijazah Para Ahli Waris
  • Legalisir Surat Nikah Para Ahli Waris
  • Legalisir Akta Kematian Para Ahli Waris (jika ada)
  • Legalisir KTP 2 Saksi
  • Bukti Lunas / Struk PBB

Alur Pelayanan

  1. Datang ke kantor kelurahan dengan membawa berkas persyaratan.
  2. Ambil nomor antrian di mesin antrian atau loket informasi.
  3. Petugas memverifikasi berkas dan menerbitkan surat.
  4. Surat dapat dilacak via menu Cek Pengajuan.
Estimasi & Biaya
14 hari kerja
  • BiayaGratis
  • StatusAktif

Sudah ajukan?

Cek status pengajuan Anda secara real-time.

Cek Pengajuan
Hubungi Kami