Keterangan Ahli Waris
Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Ahli Waris sebagai dasar administrasi pewarisan.
Persyaratan
- Legalisir Surat Nikah Almarhum
- Legalisir Akta Kematian
- Legalisir KK Pewaris
- Legalisir KTP Pewaris
- Legalisir KK Para Ahli Waris
- Legalisir Akta Kelahiran / Ijazah Para Ahli Waris
- Legalisir Surat Nikah Para Ahli Waris
- Legalisir Akta Kematian Para Ahli Waris (jika ada)
- Legalisir KTP 2 Saksi
- Bukti Lunas / Struk PBB
Alur Pelayanan
- Datang ke kantor kelurahan dengan membawa berkas persyaratan.
- Ambil nomor antrian di mesin antrian atau loket informasi.
- Petugas memverifikasi berkas dan menerbitkan surat.
- Surat dapat dilacak via menu Cek Pengajuan.
Estimasi & Biaya
14 hari kerja
- BiayaGratis
- StatusAktif