Kartu Keluarga
Pelayanan pengajuan penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga bagi warga Kelurahan Ciumbuleuit.
Persyaratan
- Pengantar RT/RW
- Fotokopi KK Sebelumnya
- Fotokopi Buku Nikah
- KK Asli
- Formulir F-1.01
Alur Pelayanan
- Datang ke kantor kelurahan dengan membawa berkas persyaratan.
- Ambil nomor antrian di mesin antrian atau loket informasi.
- Petugas memverifikasi berkas dan menerbitkan surat.
- Surat dapat dilacak via menu Cek Pengajuan.
Estimasi & Biaya
1 hari kerja
- BiayaGratis
- StatusAktif